Assalamualiakum all... Welcome to my Blog...
N Ternyata Lumayan banyak juga kawan-kawan dari FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PALANGKA RAYA yang berkunjung ke Blog tercinta ku ini.. Hahahaha Semoga dapat membantu..
Kasih Kritik dan saran kawan-kawan semua yah..!!
Makasih buat semua yang udah Berkunjung.... :)

22 Mar 2012

Mp3 The Khalifah - Ditinggalkan disaat Cinta Mendalam

Hai teman-teman semua...

Nih aku bagi'in lagu lagi...

Judulnya Ditinggalkan Disaat Cinta Mendalam dari The Khalifah...

Nih Liriknya :


**
Cintamu datang memberi
keindahan hiasi dalam relung
hatiku terangi ~ terangi setiap
langkahku ..

Kini t'lah berakhir tinggalkan
kepedihan yg kini datang menghantuiku yg kini ~ yg kini
datang menganggu ...

Sanggup kah diriku tanpa
dirimu kekasihku ,,
sanggup kah diriku tanpa
hadirmu disisiku ...

ku ditinggalkan disaat cinta mendalam ku tak pernah menyangka semuanya terjadi
menyakitkan aku ,,,

Mengapa pergi disaat ku
butuhkanmu , ku mencintaimu ku kan menanti dirimu kembali
untukku. .

Berikan ku waktu tuk jelaskan
semua ,, ku tak percaya kau
tinggalkanku tinggalkan ~
tinggalkan aku sendiri. . .


**By The Khalifah**

Teman-teman bisa langsung download lagunya  disini


Oia.. ini Rekaman pertama kami.. jadi ya harap maklum tentang kualitasnya... hee :)

10 Des 2011

MAKALAH Hukum Kepegawaian Tindakan Hukum Terhadap PNS yang Tidak Disiplin


BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Sudah pemandangan biasa melihat banyaknya PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bolos kerja dan tidak disiplin, tidak hanya di Kabupaten baru saja. Tapi juga hampir di seleruh Indonesia. Padahal, ancaman sudah ditebar, tapi apa hendak dikata sebagian PNS acuh dengan ancaman seperti itu. Ancaman tinggal ancaman, ratusan PNS tetap saja nekat bolos bahkan sebagian masih banyak yang tidak perduli disaat jam kerja berkeliaran di pasar, ditoko dan di tempat-tempat lain.
Padahal Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur negara mempunyai posisi sangat strategis dan peranan menentukan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan. Sebagai aparatur negara, PNS berkewajiban menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan dengan penuh kesetiaan dan ketaatan kepada
Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, negara dan pemerintah. Untuk itu, PNS sebagai pelaksana perundang-undangan wajib berusaha untuk taat pada setiap peraturan perundang-undangan di dalam melaksanakan tugas kedinasan. Pemberian tugas kedinasan kepada PNS pada dasarnya merupakan kepercayaan dari atasan yang berwenang, dengan harapan bahwa tugas itu akan
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karenanya, setiap PNS wajib melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.

MAKALAH TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM TERHADAP TERJADINYA GANGGUAN KEAMANAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pembangunan dan perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat, mengakibatkan manusia dapat hidup lebih tentram. Akan tetapi di sisi lain terdapat pengaruh tertentu yang mengakibatkan terjadinya gangguan terhadap ketentraman kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan betapa banyaknya kecelakaan lalu lintas terjadi setiap hari yang mengakibatkan matinya manusia, cideranya manusia dan kerugian secara material.
Penyebabnya berkisar pada faktor-faktor seperti pengemudi maupun pemakai jalan yang lainnya, konstruksi jalan yang kurang baik, kendaraan yang tidak memenuhi syarat, rambu-rambu lalu lintas yang tidak jelas, dan lain sebagainya. Jalan raya, misalnya, merupakan suatu sarana bagi manusia untuk mengadakan hubungan antar tempat, dengan mempergunakan pelbagai jenis kendaraan baik yang bermotor maupun tidak. Jalan raya mempunyai peranan penting dalam bidang ekonomi, politik, sosial-budaya, pertahanan-keamanan dan hukum, serta dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pihak-pihak yang bertanggungjawab atas keselamatan penggunaan jalan raya telah berusaha sekuat tenaga untuk menanggulangi kecelakaan lalu lintas. Pelbagai peraturan telah disusun dan diterapkan yang disertai dengan penyuluhan, kualitas kendaraan dan jalan raya ditingkatkan, serta bermacam-macam kegiatan dilakukan untuk menjaga jangan sampai jatuh korban maupun kemerosotan materi.[1]

MAKALAH HUKUM LINGKUNGAN PENGELOLAAN DAN PERBAIKAN KUALITAS TANAH DAN LAHAN DI KALIMANTAN TENGAH YANG DISEBABKAN OLEH KERUSAKAN LINGKUNGAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Perubahan iklim global yang menjadi perhatian masyarakat dunia adalah menipisnya lapisan ozon di lapisan stratosfir. Lapisan ozon berfungsi menyerap radiasi surya terutama sinar ultraviolet sebelum mencapai permukaan bumi, sehingga penipisannya berakibat meningkatnya suhu udara di permukaan bumi, dan menimbulkan gejala global warming. Sementara itu, penggundulan hutan yang terus terjadi (rata-rata 14,6 juta hektar per tahun), efek gas rumah kaca, kerusakan fisik lingkungan seperti pencemaran air, tanah dan udara, rusaknya lahan pantai, hutan, dan sebagainya Berkurangnya suberdaya lingkungan secara drastis menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan secara lokal, nasional dan global.

Tanah–tanah lahan kering tropika basah merupakan tanah yang rentan degradasi, selain disebabkan faktor alami juga akibat campur tangan manusia. degradasi tanah, ditandai dengan kondisi banjir saat musim hujan dan kekeringan cukup parah saat musim kemarau. Hal itu menunjukkan bahwa tanah tidak mampu lagi mengatur kelembaban, sehingga cepat mengering dan jenuh bila kondisi curah hujan berubah. Definisi degradasi tanah cukup banyak diungkapkan para pakar tanah, namun kesemuanya menunjukkan penurunan atau memburuknya sifat-sifat tanah apabila dibandingkan dengan tanah tidak terdegradasi. Degradasi tanah adalah hasil satu atau lebih proses terjadinya penurunan kemampuan tanah secara aktual maupun potensial untuk memproduksi barang dan jasa.

MAKALAH HUKUM PERKAWINAN TENTANG NIKAH SIRI


BAB 1
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Dewasa ini, statistik kejadian nikah siri meningkat seiring berjalannya waktu. Terutama pasca beredarnya berbagai pemberitaan di seluruh jenis media (audio, visual dan audiovisual) akan nikah siri yang dilakukan tidak hanya 1-2 selebritis namun segelintir orang dengan tingkat pemberitaan tinggi sehingga menyebabkan proses conditioning terjadi di masyarakat konsumen berita. Proses conditioning sendiri adalah proses adaptasi yang dilakukan oleh masyarakat akan berbagai budaya baru yang terjadi namun akibat pemberitaan yang berulang-ulang budaya tersebut semakin cepat dapat diterima oleh masyarakat dan dijadikan bagian dari budaya masyarakat itu sendiri.

Berbagai pemberitaan tersebutlah yang melatarbelakangi penulis untuk memilih topik “Nikah Siri” sebagai topik yang diangkat dalam pembuatan makalah pada mata kuliah Hukum Perkawinan. Terlepas dari berbagai pemberitaan akan “Pernikahan Siri” yang terjadi, masih banyak mahasiswa yang salah mengartikan nikah siri dan tidak mengerti baik-buruknya jenis pernikahan ini. Hal itu juga termasuk salah satu faktor yang melatar belakangi diangkatnya topik “Pernikahan Siri” ini.