BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
dekade terakhir, penanaman modal tidak saja merupakan kebutuhan penting bagi
suatu negara dalam pengembangan pembangunan ekonomi. Namun, juga merupakan
sarana utama dalam pengembangan suatu industri. Terutama dalam era ini,
liberalisasi dan globalisasi ekonomi sudah melanda seluruh dunia, termasuk
dalam bidang investasi asing atau penanaman modal asing. Liberalisasi di bidang
penanaman modal mengalir seperti air mengikuti arus membidik/mencari daerah
sasaran yang paling menguntungkan. Investasi menggelinding laksana bola ke
seluruh bagian penjuru dunia tanpa suatu hambatan berarti. Liberalisasi ekonomi
dunia telah menghapuskan hambatan-hambatan yang dulu menghadang pananaman
modal, baik hambatan tarif (tariff
barriers) maupun hambatan nontarif (nontariff barriers). Globalisasi ekonomi dunia telah meniadakan
sekat-sekat batas hubungan ekonomi internasional negara menjadi tanpa batas (borderless). Investasi telah
mengglobal, sebagaimana pasar global (global
market) yang telah siap menerima hasil produk penanaman modal tersebut.